BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bersama kepolisian dan kejaksaan telah melakukan operasi penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Dalam salah satu operasi besar, ditemukan 65 jenis produk ilegal, dengan total 9.077 kemasan. Barang bukti ini terdiri dari obat tanpa izin edar, obat bahan alam (OBA) ilegal, serta suplemen kesehatan ilegal. Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan cukup tinggi, menandakan bahwa operasi ini bukan skala kecil saja.
Jenis Obat yang Ditemukan
Mayoritas dari 65 jenis produk tersebut adalah obat-obatan yang diklaim sebagai “penambah stamina pria” (obat kuat), suplemen, atau jamu atau radisional. Beberapa poin penting :
Banyak produk mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil (dan turunannya) yang digunakan dalam obat disfungsi ereksi.
Ada juga produk pelangsing yang mengandung sibutramin, zat yang sejak lama dikenal dapat menimbulkan risiko jantung.
Selain itu, ditemukan produk pegal linu yang dicampur dengan bahan seperti deksametason, parasetamol, natrium diklofenak.
Risiko bagi Kesehatan: Stroke dan Serangan Jantung
Menurut BPOM penggunaan obat obat ilegal ini sangat berbahaya dikarenakan :
Sildenafil dan sejenisnya
bila digunakan tanpa pengawasan medis atau dalam dosis yang salah, dapat menyebabkan penurunan tekanan darah drastis, nyeri dada, hingga detak jantung tidak teratur. Risiko kematian mendadak, stroke, atau serangan jantung bisa meningkat.
Sibutramin
kandungan ini dapat memicu gangguan kardiovaskular seperti tekanan darah tinggi, detak jantung abnormal, dan risiko stroke. Karena risiko ini, penggunaannya dalam produk pelangsing ilegal sangat berbahaya, apalagi tanpa kontrol medis.
Kortikosteroid Dan NSAID (misalnya deksametason, natrium diklofenak)
kortikosteroid seperti deksametason jika dipakai sembarangan bisa merusak organ, menurunkan imunitas, dan menimbulkan gangguan hormonal. NSAID (pereda nyeri) jika dikonsumsi dalam cara tidak benar bisa meningkatkan risiko masalah vaskular, terutama kalau dikonsumsi jangka panjang atau pada orang dengan kondisi jantung.
BPOM dalam pernyataannya menyebut efek membahayakan seperti nyeri dada, pembengkakan wajah, kehilangan penglihatan atau pendengaran, hingga kematian mendadak sebagai kemungkinan jika obat ini dikonsumsi tidak sesuai dosis atau penggunaannya ilegal.
Tindak Lanjut BPOM
Semua barang bukti sudah diamankan dan sedang diuji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia.
BPOM bekerja sama dengan aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) untuk menindak pelaku distribusi ilegal.
Untuk mencegah peredaran berbahaya, BPOM mengimbau masyarakat melakukan Cek KLIK sebelum membeli :
Kemasan
Perhatikan keaslian kemasan.
Label
Pastikan label berisi informasi lengkap dan jelas.
Izin Edar
Cek nomor izin edar di situs BPOM.
Kedaluwarsa
Jangan mengonsumsi obat kadaluarsa.
BPOM juga memperluas pengawasannya ke marketplace dan jual beli daring, karena banyak produk ilegal disebarkan via platform online.
Pesan untuk Masyarakat
Hindari membeli obat, jamu, atau suplemen dari sumber yang tidak resmi atau tidak jelas izin edarnya. Jangan tergiur klaim “instan”, “ajaib”, atau “menggairahkan” tanpa dasar medis.
Jika ingin suplemen atau jamu, pilih produk yang telah terdaftar resmi di BPOM dan, bila perlu, konsultasikan dengan tenaga medis.
Laporkan ke BPOM apabila menemukan produk mencurigakan: melalui contact center HALO BPOM atau kanal resmi lainnya. Pom Indonesia
Kesimpulan
Kasus 65 obat ilegal ini menjadi alarm penting bagi kesehatan publik. Produk produk yang tampak sebagai jamu atau suplemen bisa jadi menyimpan bahan kimia obat berbahaya yang tanpa pengawasan medis dapat memicu stroke, serangan jantung, dan kematian mendadak. Penindakan BPOM sangat krusial, tetapi kewaspadaan masyarakat juga sama pentingnya.
Komentar
Posting Komentar