Sejumlah negara di berbagai belahan dunia semakin gencar mengambil langkah untuk menekan konsumsi minuman berpemanis sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satu kebijakan yang semakin banyak diterapkan adalah pengenaan pajak untuk minuman manis atau sugar sweetened beverage (SSB) tax. Hingga kini, setidaknya lima negara telah terbukti menerapkan kebijakan tersebut secara efektif untuk menekan angka obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya.
Meksiko
Pelopor kebijakan pajak soda yang sukses
meksiko menjadi salah satu negara pertama yang memperkenalkan pajak minuman manis pada tahun 2014. Kebijakan ini muncul setelah tingginya prevalensi obesitas. Termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Setelah pajak diberlakukan, penelitian menunjukkan adanya penurunan pembelian minuman berpemanis hingga lebih dari 5% pada tahun pertama dan semakin besar pada tahun berikutnya. Pemerintah Meksiko melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban penyakit kronis.
Inggris
Mengubah strategi produsen melalui pajak bertingkat
inggris menerapkan Soft Drinks Industry Levy pada 2018. Uniknya, pajak ini menggunakan sistem bertingkat berdasarkan kadar gula dalam produk. Hasilnya, banyak produsen minuman menurunkan kadar gula untuk menghindari tarif pajak yang lebih tinggi. Kebijakan ini tidak hanya berhasil mengurangi konsumsi gula masyarakat, tetapi juga mendorong reformulasi produk secara luas di industri minuman.
Filipina
Pajak untuk menekan krisis kesehatan masyarakat Melalui Tax Reform for Acceleration and Inclusion (TRAIN) yang mulai berlaku pada 2018, Filipina mengenakan pajak tinggi untuk minuman berpemanis, terutama yang menggunakan pemanis buatan dan gula tinggi. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kasus diabetes dan obesitas. Pemerintah Filipina melaporkan bahwa pendapatan dari pajak ini digunakan untuk mendukung layanan kesehatan nasional.
Arab Saudi
Proteksi kesehatan lewat kebijakan agresif
arab saudi menetapkan pajak minuman manis sebesar 50% dan bahkan 100% untuk minuman energi. Kebijakan ini merupakan bagian dari program kesehatan nasional dan komitmen negara untuk mengurangi penyakit kronis di tengah perubahan gaya hidup masyarakat. Setelah penerapan pajak, konsumsi minuman bersoda menurun drastis di usia muda.
Afrika Selatan
Pajak kadar gula dalam setiap gram
Afrika Selatan memperkenalkan pajak minuman manis pada 2018, dengan fokus pada jumlah kandungan gula per gram. Setiap kelebihan gula dari batas tertentu dikenai tarif tambahan. Langkah ini mendukung upaya negara untuk melawan lonjakan obesitas dan diabetes tipe 2. Studi menunjukkan penurunan konsumsi yang signifikan setelah kebijakan diterapkan.
Dorongan global menuju pola hidup sehat
Langkah lima negara di atas mencerminkan tren global dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui regulasi konsumsi gula. Banyak organisasi kesehatan dunia, termasuk WHO, mendukung kebijakan pajak minuman manis sebagai upaya preventif untuk menekan penyakit tidak menular. Dengan semakin banyaknya negara yang mempertimbangkan kebijakan serupa, pajak minuman manis diperkirakan akan terus menjadi instrumen penting dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa depan.
Komentar
Posting Komentar