Postingan Utama

Yang Pingin Sate Legendaris Malang Dan Kopi Jadulnya, Kami Rekomendasikan Kini Sudah Ada Di Jakarta Timur

  Di kawasan Jakarta Timur sekarang banyak warung sate yang bisa dibilang “legendaris”,  warung warung yang telah bertahan puluhan tahun dan tetap digemari banyak orang. Salah satu yang terkenal adalah Warung Sate Haji Giyo berdiri sejak 1985, dikenal dengan sate kambing besar, daging empuk, dan bumbu kecap manis pedas yang khas. Lalu ada Sate Kambing Haji Nawi (sejak 1982), dengan potongan sate kambing tebal dan juicy, serta tersedia juga sate ayam bercita rasa tradisional. Jangan lupa Sate Blora Cirebon  menawarkan sate kambing maupun ayam dengan bumbu gurih khas, dan pilihan menu tambahan seperti tongseng, gulai, sampai sop kambing. Sate sate dari warung warung ini menarik karena dagingnya empuk, potongannya tebal, dan cita rasa bumbunya kuat. Cocok bagi kamu yang rindu “sate jadul” ala warung tradisional. Kalau kamu sekarang di Jakarta Timur, tempat tempat ini layak banget buat jadi tujuan makan malam atau nongkrong bareng teman atau keluarga. Kopi Jadul dari Malang K...

Kabar Dari Pedagang Kopi Di Jalan Tol Tangerang Merak di Hukum Juga Harus Bayar lima Puluh ribu

 


Seorang pedagang kopi keliling di kawasan pinggir Jalan Tol Tangerang Merak harus menerima sanksi denda sebesar Rp.50.000,- setelah kedapatan berjualan di area yang dilarang oleh pihak pengelola tol.

Petugas dari Jasa Marga bersama Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan razia terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan tol, karena aktivitas tersebut dianggap berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, beberapa pedagang yang kerap menawarkan kopi kepada sopir truk dan kendaraan pribadi berhasil diamankan untuk dilakukan pendataan. 
Pedagang tersebut kami tindak sesuai aturan, karena berjualan di area tol sangat berbahaya baik bagi dirinya maupun pengguna jalan. Kami kenakan sanksi administratif sebesar Rp.50.000,-" ujar IPDA Rudi Hartono, petugas PJR Tol Tangerang Merak.
Menurut keterangan, pedagang bernama Slamet (43) mengaku nekat berjualan di lokasi tersebut karena sepi pembeli di luar area tol. Ia biasa menawarkan kopi dan rokok kepada sopir truk yang berhenti di bahu jalan.
Saya cuma jualan kopi buat makan, kadang sopir minta diseduhkan di tempat. Saya nggak tahu kalau dilarang sampai didenda,” kata Slamet saat ditemui setelah menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berjualan atau melakukan aktivitas apapun di sepanjang ruas tol, karena kawasan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi. Aktivitas jual beli di tol dapat menimbulkan kecelakaan fatal.
Tol bukan tempat berdagang. Kami harap masyarakat memahami bahwa aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegas IPDA Rudi.
Sementara itu slamet mengaku akan mencari lokasi lain untuk berjualan agar tidak kembali melanggar aturan.

Komentar