Postingan Utama

Modus Visa Semakin Marak Terjadi Dimana Mana "Solusi Sangat Efektif Menghindari, Penipuan Visa Agar Tidak Tertipu"

Penipuan visa semakin marak seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja, belajar, atau bepergian ke luar negeri. Modus penipuan pun semakin beragam, mulai dari agen palsu, dokumen fiktif, hingga janji kelulusan visa tanpa proses resmi. Oleh karena itu, penting bagi calon pemohon visa untuk memahami cara menghindari penipuan agar tidak mengalami kerugian finansial maupun hukum. Modus Penipuan Visa yang Sering Terjadi Beberapa modus penipuan visa yang umum ditemui antara lain meliputi : Janji visa dijamin 100% disetujui tanpa wawancara atau persyaratan lengkap, Agen tidak resmi yang mengaku memiliki “orang dalam” di kedutaan, Biaya murah atau terlalu mahal yang tidak masuk akal dan tidak transparan, Dokumen palsu, seperti surat sponsor atau undangan kerja fiktif, Permintaan transfer uang pribadi tanpa bukti atau kontrak resmi. Solusi dan Cara Menghindari Penipuan Visa Gunakan Jalur Resmi Ajukan visa langsung melalui kedutaan, konsulat, atau situs resmi imigrasi negara tujuan. Jik...

Waspada Dari BPOM Temukan 34 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Wanita Diminta Lebih Hati Hati Saat Membeli


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Hal ini menyusul temuan terbaru BPOM terkait 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan (Jakarta, 1 Agustus 2025)

Dalam laporan resminya, BPOM mengungkapkan bahwa sejumlah produk yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia yang dilarang, seperti merkuri, hidrokinon, dan resorsinol. Bahan-bahan ini diketahui dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari iritasi kulit, gangguan fungsi ginjal, hingga potensi kanker bila digunakan dalam jangka panjang.

Kami telah melakukan uji laboratorium terhadap berbagai produk kosmetik yang beredar, baik yang dijual secara langsung maupun melalui platform daring. Hasilnya, 34 produk mengandung zat yang tidak aman untuk digunakan,” jelas Kepala BPOM RI dalam konferensi pers di Jakarta.


Daftar Kosmetik Berbahaya

Beberapa produk yang masuk dalam daftar tersebut mencakup jenis krim pemutih wajah, lipstik, hingga serum kecantikan. Mayoritas produk tidak memiliki izin edar resmi, atau menggunakan nomor registrasi palsu untuk mengelabui konsumen.


Bahaya Kandungan Terlarang

Merkuri :

Dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan sistem saraf, serta bersifat karsinogenik.

Hidrokinon :

Menyebabkan iritasi kulit, depigmentasi permanen, dan berisiko kanker kulit.

Resorsinol :

Dapat menimbulkan reaksi alergi dan berbahaya jika diserap melalui kulit dalam jumlah besar.


Imbauan untuk Konsumen

BPOM mengimbau masyarakat untuk :

Selalu memeriksa nomor registrasi BPOM pada kemasan kosmetik melalui situs resmi atau aplikasi Cek BPOM,

Menghindari produk dengan klaim berlebihan, seperti “memutihkan dalam semalam” atau “menghilangkan flek hitam secara instan”,

Melaporkan produk mencurigakan ke layanan pengaduan BPOM,

Penindakan Terhadap Pelaku

BPOM juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku usaha ilegal yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya. Produk-produk ilegal ini umumnya diproduksi tanpa standar keamanan dan seringkali tidak mencantumkan komposisi secara transparan.


Kesimpulan :

Keinginan untuk tampil cantik seharusnya tidak mengorbankan kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi para wanita untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik dan tidak tergiur oleh harga murah atau hasil instan. Cantik itu penting, tapi selamat dan sehat jauh lebih utama.

Komentar