Postingan Utama

Modus Visa Semakin Marak Terjadi Dimana Mana "Solusi Sangat Efektif Menghindari, Penipuan Visa Agar Tidak Tertipu"

Penipuan visa semakin marak seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja, belajar, atau bepergian ke luar negeri. Modus penipuan pun semakin beragam, mulai dari agen palsu, dokumen fiktif, hingga janji kelulusan visa tanpa proses resmi. Oleh karena itu, penting bagi calon pemohon visa untuk memahami cara menghindari penipuan agar tidak mengalami kerugian finansial maupun hukum. Modus Penipuan Visa yang Sering Terjadi Beberapa modus penipuan visa yang umum ditemui antara lain meliputi : Janji visa dijamin 100% disetujui tanpa wawancara atau persyaratan lengkap, Agen tidak resmi yang mengaku memiliki “orang dalam” di kedutaan, Biaya murah atau terlalu mahal yang tidak masuk akal dan tidak transparan, Dokumen palsu, seperti surat sponsor atau undangan kerja fiktif, Permintaan transfer uang pribadi tanpa bukti atau kontrak resmi. Solusi dan Cara Menghindari Penipuan Visa Gunakan Jalur Resmi Ajukan visa langsung melalui kedutaan, konsulat, atau situs resmi imigrasi negara tujuan. Jik...

Panduan lengkap syarat & prosedur pembuatan SIM baru tahun 2025 di Indonesia :

 


1. Syarat Umum
Berdasarkan Perpol No. 5 Tahun 2021 (dan revisi terakhir Perpol 2/2023) :

Usia minimal sesuai jenis SIM :
SIM A, C, D, D I: 17 tahun
SIM C I: 18 tahun
SIM C II: 19 tahun
SIM A Umum & B I : 20 tahun
SIM B II: 21 tahun
SIM B I Umum: 22 tahun
SIM B II Umum: 23 tahun Digital

2. Persyaratan Administratif
Teliti persyaratan ini sebelum ke Satpas atau daftar online:
Formulir permohonan (manual atau via aplikasi Digital Korlantas).
e‑KTP asli + fotokopi.
Sertifikat pendidikan/pelatihan mengemudi (max 6 bulan sejak terbit) dari lembaga terakreditasi.
Untuk Warga Asing Surat izin kerja dari Kemenaker.
Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif.
Pas foto 3×4 (latar biru/merah sesuai tahun lahir), 4 lembar. 

3. Persyaratan Kesehatan dan Psikologi
Tes jasmani : mencakup penglihatan, pendengaran, fisik—dikeluarkan dokter (bisa dari klinik atau RIKKES online).
Tes psikologi : meliputi kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
Sertifikat kesehatan berlaku 14 hari, psikologi 6 bulan Digital

4. Ujian Teori & Praktik
Teori : via E‑AVIS (65 soal: bahaya, hukum, lalu lintas).

Praktik:
SIM C: uji motor (zig-zag, angka 8, pengereman).
SIM A/B: uji praktik mobil (parkir, tanjakan, mundur).
Jika gagal: teori bisa diulang setelah 7, 14, atau 30

5. Biaya Resmi Pembuatan SIM Baru
Sesuai PP No. 76 Tahun 2020:

Jenis SIMTarif PembuatanA, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum Rp. 120.000C, C I, C II Rp. 100.000D, D I Rp.50.000 Internasional Rp 250.000

Belum termasuk tes kesehatan & psikologi, dan asuransi. Kisaran total bisa Rp. 200.00–300.000+ tergantung daerah dan,


6. Cara Daftar & Prosedur

Daftar online via aplikasi Digital Korlantas (opsional) atau datang langsung ke Satpas.
Verifikasi dokumen & pembayaran PNBP.
Ikuti ujian teori, praktik, verifikasi sidik jari/foto/tanda tangan.
Cetak & ambil SIM (atau tunggu pengiriman jika menggunakan online).
Untuk pendaftar online: setelah semuanya lulus, SIM bisa diambil atau dikirim.

Ringkasan
Persiapkan usia, dokumen, tes kesehatan & psikologi.
Ikuti seri ujian; lulus, lalu bayar, foto, cetak.

Total biaya ± Rp.200.000–300.000, tergantung jenis SIM dan layanan tes.

Dengan panduan ini, semoga rencana membuat SIM di 2025 berjalan lancar! 

Komentar