Postingan Utama

Yang Pingin Sate Legendaris Malang Dan Kopi Jadulnya, Kami Rekomendasikan Kini Sudah Ada Di Jakarta Timur

  Di kawasan Jakarta Timur sekarang banyak warung sate yang bisa dibilang “legendaris”,  warung warung yang telah bertahan puluhan tahun dan tetap digemari banyak orang. Salah satu yang terkenal adalah Warung Sate Haji Giyo berdiri sejak 1985, dikenal dengan sate kambing besar, daging empuk, dan bumbu kecap manis pedas yang khas. Lalu ada Sate Kambing Haji Nawi (sejak 1982), dengan potongan sate kambing tebal dan juicy, serta tersedia juga sate ayam bercita rasa tradisional. Jangan lupa Sate Blora Cirebon  menawarkan sate kambing maupun ayam dengan bumbu gurih khas, dan pilihan menu tambahan seperti tongseng, gulai, sampai sop kambing. Sate sate dari warung warung ini menarik karena dagingnya empuk, potongannya tebal, dan cita rasa bumbunya kuat. Cocok bagi kamu yang rindu “sate jadul” ala warung tradisional. Kalau kamu sekarang di Jakarta Timur, tempat tempat ini layak banget buat jadi tujuan makan malam atau nongkrong bareng teman atau keluarga. Kopi Jadul dari Malang K...

Warga Kecewa Rekening Diblokir PPATK: “Kami Seperti Penjahat Keuangan”

 


Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka setelah mengetahui bahwa rekening pribadi mereka diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini dilakukan dalam rangka penyelidikan transaksi keuangan yang diduga mencurigakan. Namun, warga yang terdampak merasa dirugikan dan diperlakukan seperti pelaku kriminal tanpa kejelasan, (Jakarta, 31 Juli 2025)

Salah satu warga, Rudi (45), seorang pedagang pakaian dari Bandung, mengatakan bahwa ia terkejut ketika tidak bisa melakukan transaksi perbankan. “Saya kira sistem error, tapi setelah saya cek ke bank, katanya rekening saya diblokir atas permintaan PPATK. Padahal saya cuma terima pembayaran dari pembeli online. Kami ini seperti diperlakukan seperti penjahat keuangan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Warga lainnya, Diah (32), seorang freelancer yang biasa menerima pembayaran dari luar negeri, mengaku tidak pernah diberi penjelasan rinci soal alasan pemblokiran. “Kalau memang ada kesalahan atau kecurigaan, seharusnya kami diberi tahu lebih dulu, bukan langsung diblokir seperti ini,” ucapnya.

PPATK sendiri belum merinci kasus-kasus yang menyebabkan pemblokiran tersebut, namun menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme. Dalam keterangan resminya, PPATK menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis awal atas transaksi yang dinilai tidak wajar.


Meski demikian, para warga berharap ada kejelasan hukum dan transparansi proses. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan harian akibat tidak bisa mengakses dana sendiri.

Kami bukan penjahat, kami hanya orang biasa yang bekerja keras. Kalau seperti ini terus, bagaimana kami bisa hidup?” keluh seorang warga lainnya.

Pakar hukum keuangan Dr. Sigit Pranoto, mengatakan bahwa PPATK memang memiliki kewenangan untuk meminta pemblokiran rekening dalam kasus tertentu. Namun ia menegaskan bahwa prinsip keadilan dan hak atas klarifikasi harus tetap dijunjung tinggi. “Masyarakat berhak tahu dan diberikan ruang untuk menjelaskan sebelum terkena dampak serius,” jelasnya.

Hingga kini, warga yang terdampak masih menanti kepastian hukum dan berharap rekening mereka segera dipulihkan jika terbukti tidak bersalah.

Komentar