Postingan Utama

Modus Visa Semakin Marak Terjadi Dimana Mana "Solusi Sangat Efektif Menghindari, Penipuan Visa Agar Tidak Tertipu"

Penipuan visa semakin marak seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja, belajar, atau bepergian ke luar negeri. Modus penipuan pun semakin beragam, mulai dari agen palsu, dokumen fiktif, hingga janji kelulusan visa tanpa proses resmi. Oleh karena itu, penting bagi calon pemohon visa untuk memahami cara menghindari penipuan agar tidak mengalami kerugian finansial maupun hukum. Modus Penipuan Visa yang Sering Terjadi Beberapa modus penipuan visa yang umum ditemui antara lain meliputi : Janji visa dijamin 100% disetujui tanpa wawancara atau persyaratan lengkap, Agen tidak resmi yang mengaku memiliki “orang dalam” di kedutaan, Biaya murah atau terlalu mahal yang tidak masuk akal dan tidak transparan, Dokumen palsu, seperti surat sponsor atau undangan kerja fiktif, Permintaan transfer uang pribadi tanpa bukti atau kontrak resmi. Solusi dan Cara Menghindari Penipuan Visa Gunakan Jalur Resmi Ajukan visa langsung melalui kedutaan, konsulat, atau situs resmi imigrasi negara tujuan. Jik...

Berhati-Hati Beli Beras Premium : Warga Jakarta Timur Temukan Beras Oplosan

 


Sejumlah warga di wilayah Jakarta Timur mengeluhkan kualitas beras premium yang mereka beli dari pasar tradisional dan toko ritel kecil. Setelah ditelusuri, ternyata sebagian beras tersebut diduga merupakan hasil oplosan. yakni campuran antara beras premium dan beras medium atau bahkan kualitas rendah (Jakarta,13 Juli 2025), keluhan ini pertama kali mencuat di media sosial dan grup WhatsApp warga. Seorang warga Duren Sawit, Lina (38), mengaku membeli beras kemasan 5 kilogram berlabel premium seharga Rp. 80.000. Namun, saat dimasak, tekstur dan aroma beras tersebut jauh dari kualitas premium.


"Biasanya beras premium pulen dan wangi, tapi yang ini malah cepat basi dan pera. Saya curiga ini bukan 100% beras premium," ujarnya kepada wartawan. temuan serupa juga dilaporkan oleh warga di kawasan Jatinegara dan Cakung. Beberapa dari mereka bahkan menunjukkan perbedaan warna dan bentuk butiran beras dalam satu kemasan, menandakan adanya pencampuran dari beberapa jenis beras yang berbeda kualitas.

Dugaan Praktik Curang Pedagang
Menanggapi laporan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik distribusi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi bahwa oknum pedagang mencampurkan beras premium dengan beras medium untuk menekan biaya dan mendapatkan keuntungan lebih tinggi.
"Kami menemukan bahwa ada kemasan ulang beras tanpa izin resmi, serta perbedaan antara label dan isi produk. Ini jelas merugikan konsumen," ungkap Kepala DKPKP Jakarta, Siti Nurhayati.
Menurutnya, beras oplosan bisa dikenali dari beberapa ciri: tidak seragam bentuk dan warna, tekstur campuran (ada yang keras dan ada yang mudah hancur), serta aroma yang tidak khas beras premium.

Imbauan dan Langkah Hukum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DKPKP telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Satpol PP untuk menertibkan peredaran beras oplosan. Pedagang yang terbukti bersalah bisa dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai UU Perlindungan Konsumen. warga juga diimbau untuk lebih waspada dalam membeli beras, terutama dari penjual yang tidak memiliki label resmi atau menjual dengan harga terlalu murah dari pasaran.
Jangan tergiur harga. Pastikan membeli dari tempat terpercaya, periksa label kemasan, dan laporkan jika menemukan produk mencurigakan,” tegas Siti Nurhayati.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk lebih jeli dan teliti dalam memilih produk kebutuhan pokok, sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam memberantas praktik kecurangan pangan.

Komentar