Postingan Utama

Modus Visa Semakin Marak Terjadi Dimana Mana "Solusi Sangat Efektif Menghindari, Penipuan Visa Agar Tidak Tertipu"

Penipuan visa semakin marak seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja, belajar, atau bepergian ke luar negeri. Modus penipuan pun semakin beragam, mulai dari agen palsu, dokumen fiktif, hingga janji kelulusan visa tanpa proses resmi. Oleh karena itu, penting bagi calon pemohon visa untuk memahami cara menghindari penipuan agar tidak mengalami kerugian finansial maupun hukum. Modus Penipuan Visa yang Sering Terjadi Beberapa modus penipuan visa yang umum ditemui antara lain meliputi : Janji visa dijamin 100% disetujui tanpa wawancara atau persyaratan lengkap, Agen tidak resmi yang mengaku memiliki “orang dalam” di kedutaan, Biaya murah atau terlalu mahal yang tidak masuk akal dan tidak transparan, Dokumen palsu, seperti surat sponsor atau undangan kerja fiktif, Permintaan transfer uang pribadi tanpa bukti atau kontrak resmi. Solusi dan Cara Menghindari Penipuan Visa Gunakan Jalur Resmi Ajukan visa langsung melalui kedutaan, konsulat, atau situs resmi imigrasi negara tujuan. Jik...

Berhati hati lah membeli tiket kemungkinan yang kita beli itu palsu, maraknya calo atau orang dalam

 


Kronologi Kejadian

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Polres Pangandaran bersama Polisi Militer menangkap seorang oknum penarik retribusi tiket di Pantai Batuhiu namun beroperasi di Pantai Pangandaran, saat diduga melakukan pungli (pagi, 6 Juli 2025)


Temuan Tiket Palsu

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran menemukan adanya tiket yang dicetak dengan printer termal tidak resmi, dengan perbedaan nominal yang mencolok—misalnya tiket tercetak Rp 1 juta namun saat barcode dipindai hanya terdaftar Rp 600 ribu Harapan Rakyat


Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa celah praktik ini mustahil dilakukan tanpa dukungan internal dan meminta pengawasan lebih ketat terhadap petugas penjaga tiket detikcom.

Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, menegaskan bahwa adanya pemalsuan tiket menunjukkan keterlibatan oknum dari dalam, karena pemalsuan ini dilakukan secara terstruktur menggunakan kertas dan pencetakan massal


Respons Pemerintah dan Penanganan Kasus


Pemberhentian dan Pemeriksaan Internal

Sebanyak 110 pegawai non-ASN di Dinas Pariwisata Pangandaran diberhentikan sementara sejak 7 Juli 2025. Posisi mereka digantikan oleh ASN dan PPPK untuk memastikan pelayanan tetap berjalan 

Inspektorat memeriksa mulai dari petugas juru pungut, kepala bidang, UPT, hingga pejabat Dinas Pariwisata detikcom.


Pernyataan Bupati dan Polisi

Citra Pitriyami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Inspektorat dan kepolisian, sambil memantau perkembangan investigasi secara menyeluruh 

Polres Pangandaran menekankan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menghormati asas praduga tak bersalah 


Rekomendasi dan Evaluasi Sistem

DPRD dan PHRI mendesak agar sistem tiket segera diubah menjadi digital penuh (QRIS, e‑money) untuk menghilangkan celah human error dan manipulasi data Harapan Rakyat.

PHRI juga menyarankan penggunaan teknologi tinggi seperti hologram atau kode verifikasi untuk meningkatkan keaslian tiket dan memudahkan pemantauan Harapan Rakyat.


Dampak Terhadap Wisatawan dan Pemasukan Daerah

Dugaan pungli dan tiket palsu seperti ini sangat merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah), serta mencoreng citra Pangandaran sebagai destinasi wisata.

Masyarakat disarankan untuk selalu membeli tiket secara resmi dan lewat kanal resmi untuk menghindari risiko tiket palsu.


Rangkuman Cepat

AspekRincianModus OperasiOTT terhadap oknum, pencetakan tiket palsu termalJumlah Pegawai Diberhentikan110 personel non-ASNPihak TerlibatPolres Pangandaran, Inspektorat, DPRD, PHRI, Dinas PariwisataRekomendasiDigitalisasi sistem tiket dan teknologi verifikasi


Langkah Berikutnya

Proses hukum oleh kepolisian untuk mengusut pelaku, termasuk dugaan penyediaan alat cetak tiket palsu dan peredaran tiket ilegal.

Evaluasi internal oleh Inspektorat untuk menelusuri jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat.

Implementasi sistem baru agar tiket hanya bisa dibayar dan diverifikasi melalui digital channel yang aman dan transparan.


Kesimpulan

Kasus ini mengindikasikan bukan hanya sekadar masalah tiket palsu, tetapi juga reformasi sistem pengelolaan tiket masuk wisata. Digitalisasi penuh dan penguatan pengawasan dibutuhkan agar skema seperti ini tidak terulang. Terlebih apabila terbukti ada keterlibatan orang dalam, maka perlu sanksi tegas dan perbaikan struktur internal yang lebih baik.


Komentar