Postingan Utama

Modus Visa Semakin Marak Terjadi Dimana Mana "Solusi Sangat Efektif Menghindari, Penipuan Visa Agar Tidak Tertipu"

Penipuan visa semakin marak seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja, belajar, atau bepergian ke luar negeri. Modus penipuan pun semakin beragam, mulai dari agen palsu, dokumen fiktif, hingga janji kelulusan visa tanpa proses resmi. Oleh karena itu, penting bagi calon pemohon visa untuk memahami cara menghindari penipuan agar tidak mengalami kerugian finansial maupun hukum. Modus Penipuan Visa yang Sering Terjadi Beberapa modus penipuan visa yang umum ditemui antara lain meliputi : Janji visa dijamin 100% disetujui tanpa wawancara atau persyaratan lengkap, Agen tidak resmi yang mengaku memiliki “orang dalam” di kedutaan, Biaya murah atau terlalu mahal yang tidak masuk akal dan tidak transparan, Dokumen palsu, seperti surat sponsor atau undangan kerja fiktif, Permintaan transfer uang pribadi tanpa bukti atau kontrak resmi. Solusi dan Cara Menghindari Penipuan Visa Gunakan Jalur Resmi Ajukan visa langsung melalui kedutaan, konsulat, atau situs resmi imigrasi negara tujuan. Jik...

Harta Kekayaan Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Dirilis Oleh KPK Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

 


Presiden Prabowo Subianto

Total kekayaan mencapai Rp 2,062 triliun berdasarkan LHKPN yang diserahkan pada 11 April 2025, dan telah diverifikasi administratif oleh KPK
Aset utama meliputi :

1. Tanah & bangunan (10 bidang) senilai Rp 294,6 miliar, tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya merupakan hibah, sebagian hasil pemilikan sendiri,

2. Kendaraan (8 unit) dengan total nilai sekitar Rp 1,26 miliar, terdiri dari Toyota Alphard, Honda CR‑V, Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu motor Suzuki,

3. Surat berharga senilai Rp 1,702 triliun dan kas serta setara kas sebesar Rp 48,04 miliar,

4. Tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersih adalah Rp 2,062 triliun.
Data ini meningkat dari LHKPN sebelumnya, misalnya Desember 2023 sebesar Rp 2,042 triliun, Desember 2022 Rp 2,034 triliun, dan seterusnya 

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Total kekayaan tercatat Rp 27,52 miliar, berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 28 Maret 2025 dan sudah diverifikasi lengkap oleh KPK, rinciannya sebagai berikut :

1. Tanah & bangunan (hasil sendiri) senilai Rp 17,44 miliar, mencakup aset di Surakarta dan Sragen seperti rumah/gedung dan tanah berbagai ukuran,

2. Kendaraan (7 unit: empat mobil, tiga sepeda motor) nilai total Rp 312 juta,

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta; surat berharga Rp 5,552 miliar; kas dan setara kas Rp 3,936 miliar. Gibran juga tidak memiliki utang.

Dibandingkan laporan saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta tahun 2020 (Rp 21,15 miliar), kekayaannya meningkat secara bertahap: menjadi Rp 25,30 miliar pada 2021, Rp 26,03 miliar di 2022, sedikit menurun ke Rp 25,58 miliar pada 2024, dan kini Rp 27,52 miliar.

Ringkasan Perbandingan
Total Kekayaan Tanggal Laporan Aset pejabatan :

Presiden Prabowo Rp. 2,062 triliun  11 April 2025,

Tanah & bangunan (Rp. 294,6 miliar),
Surat berharga, 

Wakil Presiden Gibran Rp. 27,52 miliar 28 Maret 2025,

Tanah & bangunan (Rp. 17,44 miliar), kendaraan dan surat berharga,

Catatannya :
Menurut pengamat, pelaporan LHKPN secara rutin oleh keduanya menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi. Kenaikan kekayaan Prabowo selama beberapa tahun terakhir dinilai masih dalam batas wajar, dan dianggap mendukung posisi Presiden dalam pemberantasan korupsi 

Kesimpulan :

Presiden Prabowo Subianto memiliki kekayaan hasil LHKPN awal masa jabatan senilai sekitar Rp. 2,062 triliun,

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan kekayaan senilai Rp. 27,52 miliar,

Keduanya melaporkan harta dengan status diverifikasi lengkap oleh KPK dan tidak memiliki utang pada saat pelaporan.

Komentar