Postingan Utama

Yang Pingin Sate Legendaris Malang Dan Kopi Jadulnya, Kami Rekomendasikan Kini Sudah Ada Di Jakarta Timur

  Di kawasan Jakarta Timur sekarang banyak warung sate yang bisa dibilang “legendaris”,  warung warung yang telah bertahan puluhan tahun dan tetap digemari banyak orang. Salah satu yang terkenal adalah Warung Sate Haji Giyo berdiri sejak 1985, dikenal dengan sate kambing besar, daging empuk, dan bumbu kecap manis pedas yang khas. Lalu ada Sate Kambing Haji Nawi (sejak 1982), dengan potongan sate kambing tebal dan juicy, serta tersedia juga sate ayam bercita rasa tradisional. Jangan lupa Sate Blora Cirebon  menawarkan sate kambing maupun ayam dengan bumbu gurih khas, dan pilihan menu tambahan seperti tongseng, gulai, sampai sop kambing. Sate sate dari warung warung ini menarik karena dagingnya empuk, potongannya tebal, dan cita rasa bumbunya kuat. Cocok bagi kamu yang rindu “sate jadul” ala warung tradisional. Kalau kamu sekarang di Jakarta Timur, tempat tempat ini layak banget buat jadi tujuan makan malam atau nongkrong bareng teman atau keluarga. Kopi Jadul dari Malang K...

Polisi Imbau Ibu-Ibu Waspada : Marak Perdagangan Bayi Tujuan Singapura

 


Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap kasus perdagangan bayi yang menghebohkan publik. Dalam penggerebekan terbaru, aparat berhasil menggagalkan upaya penjualan beberapa bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura. Ironisnya, dalam kasus ini, beberapa pelaku termasuk ibu kandung dari bayi yang dijual.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anwar Sutanto, mengatakan bahwa jaringan perdagangan bayi ini telah beroperasi secara rapi dan melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi para ibu.


Beberapa ibu mengaku terdesak kondisi ekonomi, sehingga tergiur tawaran uang jutaan rupiah untuk menyerahkan bayi mereka. Ini situasi yang sangat memprihatinkan,” ujar Brigjen Anwar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14 Juli 2025).

Bayi-bayi tersebut rencananya akan dibawa secara ilegal ke Singapura untuk diadopsi secara tidak sah oleh keluarga di sana. Polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus operandi seperti memalsukan dokumen kelahiran dan menyelundupkan bayi dengan bantuan sindikat lintas negara.


Imbauan untuk Para Ibu

Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengimbau para ibu, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran adopsi atau bantuan keuangan yang mencurigakan.

Kami sangat menyesalkan adanya ibu kandung yang justru terlibat dalam jaringan ini. Namun kami juga sadar bahwa ini akibat dari keterbatasan pengetahuan dan tekanan hidup. Oleh karena itu, kami mengimbau agar para ibu mencari bantuan melalui jalur yang benar, seperti dinas sosial atau organisasi pendamping,” jelas Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap rumah sakit, bidan, dan lembaga adopsi agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal tersebut.


Langkah Hukum dan Pencegahan

Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, sejumlah organisasi perlindungan anak mendesak agar pendekatan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga edukatif dan preventif. Mereka mendorong peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan pentingnya perlindungan bayi sejak dini.


Penutup

Masyarakat diminta untuk segera melapor ke aparat jika melihat atau mencurigai adanya praktik jual beli bayi di sekitarnya. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.

Tidak ada alasan apapun yang membenarkan penjualan seorang bayi. Mereka bukan barang dagangan, mereka manusia yang harus dilindungi,” tegas Brigjen Anwar.


Komentar