Informasi Dari Pemikiran Juga Tantangan Menghadapi Tidak Stabilnya Suatu Negara, Kami Punya Solusi " Dua Belas Solusi Menghadapi Situasi Politik dan Negara yang Tidak Stabil agar Tetap Waras"

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anwar Sutanto, mengatakan bahwa jaringan perdagangan bayi ini telah beroperasi secara rapi dan melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi para ibu.
“Beberapa ibu mengaku terdesak kondisi ekonomi, sehingga tergiur tawaran uang jutaan rupiah untuk menyerahkan bayi mereka. Ini situasi yang sangat memprihatinkan,” ujar Brigjen Anwar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14 Juli 2025).
Bayi-bayi tersebut rencananya akan dibawa secara ilegal ke Singapura untuk diadopsi secara tidak sah oleh keluarga di sana. Polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus operandi seperti memalsukan dokumen kelahiran dan menyelundupkan bayi dengan bantuan sindikat lintas negara.
Imbauan untuk Para Ibu
Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengimbau para ibu, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran adopsi atau bantuan keuangan yang mencurigakan.
“Kami sangat menyesalkan adanya ibu kandung yang justru terlibat dalam jaringan ini. Namun kami juga sadar bahwa ini akibat dari keterbatasan pengetahuan dan tekanan hidup. Oleh karena itu, kami mengimbau agar para ibu mencari bantuan melalui jalur yang benar, seperti dinas sosial atau organisasi pendamping,” jelas Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap rumah sakit, bidan, dan lembaga adopsi agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Langkah Hukum dan Pencegahan
Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sementara itu, sejumlah organisasi perlindungan anak mendesak agar pendekatan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga edukatif dan preventif. Mereka mendorong peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan pentingnya perlindungan bayi sejak dini.
Penutup
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke aparat jika melihat atau mencurigai adanya praktik jual beli bayi di sekitarnya. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.
“Tidak ada alasan apapun yang membenarkan penjualan seorang bayi. Mereka bukan barang dagangan, mereka manusia yang harus dilindungi,” tegas Brigjen Anwar.
Komentar
Posting Komentar